Sabtu, 12 November 2011

Dunia Game

Pada jaman sekarang, terkadang sebagian manusia memilih untuk hidup berada di kehidupan kedua setelah dunia nyata. Dan mereka memilih dunia itu karena memang lebih tentram juga lebih damai walau kadang ada keributan. Dunia game layaknya dunia maya yang kita sering online dalam chating. Namun dunia game dapat membuat kita seakan menjadi nyata. Karena kita dapat membentuk karakter yang kita inginkan dan kita juga dapat menjadi karakter yang kita inginkan. Salah satu contoh game yang memang menjadi dunia kedua bagi kita adalah Seal Online. Dimana di dalam dunia ini kita membentuk karakter layaknya yang ada di dalam diri kita dan terkadang kita mencerminkan apa yang ada dalam diri kita dalam dunia ini. Andaikan dibandingkan dengan dunia nyata, sakit hati yang dicerminkan akibat dunia game ini terasa lebih menyakitkan. Dan imbasnya dapat ke dunia nyata atau real, sehingga merubah pola pikir kita menjadi tidak layaknya biasanya. Kecanduan memiliki dunia kedua setelah dunia nyata, adalah suatu hal yang amat wajar karena terkadang dalam dunia real kita melihat bahwa diri kita ini tidak sempurna sama sekali. Sehingga kita mencerminkannya kepada dunia kedua kita atau dunia game. Andaikan ada sebuah penyelesaian dari sebuah krisis kepedean ini bagi manusia, mungkin mereka akan menghadapi masalah secara real bukan secara game.

THAHARAH/BERSUCI

1. Pengertian Thaharah.
Menurut bahasa, Thaharah artinya suci atau bersih. Sedangkan menurut istilah syariat, thaharah adalah suci dari hadast ( Keadaan suci setelah berwudhu, tayamum atau mandi wajib, dan untuk kesuciannya butuh niat)dan dari najist(Keadaan suci setelah membersihkan najis yang ada di badan, pakaian dan tempat, untuk kesuciannya tidak butuh niat.



2. Air.
Macam - macam air yang digunakan untuk bersuci:
- Air Sumur.
- Air Hujan
- Air Sungai
- Air Laut.
- Air Salju atau air es bila telah mencair.
- Air dari mata air.
- Air Embun.

Pembagian Air ditinjau dari hukumnya ada 4, yaitu:
A Air yang suci dan dapat digunakan untuk bersuci (Air Mutlak / Air yang masih murni)
Misalnya: Air Sumur, Air Hujan, Air Sungai, dll.
B Air yang suci dan dapat digunakan untuk bersuci, tetapi Makruh jika digunakan atau
disebut Air Musyamas.
Yaitu air yang terjemur terik matahari dalam wadah yang terbuat dari bahan yang
mudah karat.
C Airyang suci tetapi tidak dapat digunakan untuk bersuci. Yaitu:
- Air Musta'mal, yaitu air yang kurang dari 2 kulah yang telah digunakan untuk
bersuci dari hadast atau najis. (Dua Kulah = banyaknya air di dalam bak yang
panjang, lebar dan tingginya +/- 60m3).
- Air yang telah berubah salah satu sifatnya karena bercampur dengan benda - benda
suci lainnya, misalnya air teh, air kopi, dll.
- Air yang keluar dari pohon - pohonan dan buah - buahan, misalnya air aren,
air kelapa, dll.
D Air yang Najis, yaitu air yang mengandung najis dan banyaknya kurang dari dua kulah atau walaupun banyaknya kurang dari 2 kulah atau lebih tetapi keadaannya telah berubah. Boleh bersuci dengan air yang telah berubah jika perubahannya disebabkan terlalu lama berhenti di tempatnya atau bercampur dengan lumpur, lumut, sesuatu yang tidak dapat di hindari baik yang ada di tempatnya maupun tempat mengalirnya dan sesuatu yang Mujawir (dapat dipisahkan dari air, misalnya minyak).
E Air yang diperoleh dengan cara mencuri / ghasab (merampas), atau minta izin terlebih dahulu kepada pemiliknya. Air semacam ini haram hukumnya untuk dipergunakan.